Kamis, 18 Februari 2010

SMS Gratis Berhenti, SMS Bonus Melenggang

19 - 02 - 2010

Operator dan regulator telah mencapai kata sepakat untuk menghentikan SMS gratis mulai Senin (15/2). Berdasarkan kesepakatan itu semua iklan dan layanan SMS gratis dihentikan.

Direktur Marketing Indosat Guntur Siboro mengatakan kesepakatan yang dicapai operator akhir pekan lalu itu tak ubahnya dengan kesepakatan lama.

“Operator sepakat SMS off net harus ada tarif tertentu dan tidak boleh gratis sama sekali. Itu untuk menghindari predatory pricing, konsepsender-keep-all tetap ada, dan tidak boleh memberikan gratis,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Namun kesepakatan itu tetap membolehkan operator untuk memberikan SMS gratis jika sifatnya bonus. “Tidak boleh ada yang benar-benar gratis, misalkan pengguna menelpon sekian rupiah, kemudian memperoleh bonus SMS off-net, pemerintah menyetujui hal tersebut,” tegas Guntur.

Hal senada diungkapkan oleh Head of Corporate Communication XL Febriati Nadira. Menurutnya pemberian bonus SMS lintas operator oleh XL tidak akan dihentikan.

“Saat ini masih berlaku 100 SMS gratis tapi hanya 15 SMS yang bisa digunakan ke operator lain, 85 SMS sifatnya on-net (sesama XL) tetapi itu pun harus pakai 2 SMS senilai Rp 300 sebelumnya,” ujarnya.

Kepala Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan setelah layanan SMS gratis off-net dilarang, maka operator harus menurunkan iklannya. “Otomatis jika layanan dilarang, iklannya juga dilarang, tapi untuk iklan outdoor bisa menyesuaikan,” jelasnya.

Gatot menjelaskan yang dilarang adalah SMS gratis. Namun untuk tarif nol koma sekian pun masih diperbolehkan, asal tidak tarif nol atau gratis. “Kata yang diperoleh dalam kesepakatan adalah gratis dan tanpa mengeluarkan biaya sama sekali,” paparnya.

Sementara mengenai bonus tetap diperbolehkan, selama pembicaraan telepon atau SMS yang berbayar sebelumnya lalu kemudian memperoleh bonus SMS. “Tidak menjadi masalah untuk yang off-net,” imbuh Gatot.

Namun kesepakatan pada Jumat (12/02) tersebut tidak menimbang faktor mengganggu trafik jaringan operator lainnya yang sempat dilontarkan regulator dan hanya memperhitungkan kata gratis dan tarif nol rupiah.

“Dengan SMS atau telepon berbayar sebelumnya lalu kemudian pengguna diberikan bonus SMS tidak menjadi masalah, kesepakatan operator dan regulator seperti itu. Gratis dalam offering maupun advertising dilarang. Pemerintah hanya bersifat mengulang kembali aturan dan deskripsi. Faktor trafik tidak diperhitungkan kembali,” kata Guntur Siboro.

Namun Gatot Dewa Broto mengingatkan jika ada balas dendam ritel tidak akan diizinkan. “Selain itu juga tidak diperbolehkan untuk memenuhi jaringan milik orang lain,” katanya.

Sementara operator tampaknya masih akan sulit membentuk kode etik persaingan di antara mereka. Kesepakatan larangan SMS gratis off-net akhir pekan lalu itu, belum termasuk code of conduct yang seharusnya mengatur seluruh kode etik dan tata krama operator dalam industri telekomunikasi Indonesia.

Guntur Siboro mengatakan code of conduct secara keseluruhan yang mengurus adalah ATSI (Asosiasi Telepon Selular Indonesia). “Baru aturan SMS gratis off-net tersebut yang tidak diizinkan,” tandas Guntur.

Namun Gatot S Dewa Broto menilai kesepakatan itu sudah bisa disebut sebagai tahap awal. “Dari langkah pertama ini kami juga mendorong agar code of conduct bisa segera diselesaikan oleh ATSI,” katanya. [smm]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar