news-complete.blogspot.com, Jakarta - DPR telah memilih opsi C sebagai kesimpulan dan rekomendasi akhir sebagai sikap resmi lembaga legislatif. Dampaknya, sejumlah pejabat yang disebut dalam kesimpulan dan rekomendasi akan diproses hukum. Hanya saja posisi politik Boediono masih aman.
Hal ini ditegaskan oleh politisi PPP yang juga bekas anggota Pansus Bank Century Muhammad Romahurmuziy. Menurut perumus format opsi AC ini, Boediono masih bisa tidur nyenyak kendati sidang paripurna DPR memilih opsi C sebagai kesimpulan akhir.
"Boediono bisa tidur nyenyak, karena saat ini yang dihadapi proses hukum. Kesimpulan dan rekomendasi semalam tidak ada yang menyebut hak menyatakan pendapat," ujarnya ketika ditemui sebelum memasuki ruang sidang paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/3).
Lebih lanjut Romi menjelaskan, akhir perjalanan hak angket secara teoritis akan berujung dua hal, yaitu Hukum Tata Negara, serta Hukum Pidana dan Administrasi Negara.
"Kalau aspek Hukum Tata Negara, maka berdampak pada dua orang yaitu presiden dan wakil presiden. Forumnya hak menyatakan pendapat. Sedangkan kalau salah administrasi negara, silakan diberhentikan. DPR tidak dalam kewenangan eksekutorial. Jadi memang bola politik sudah ditendang ke eksekutif," paparnya.
Meski demikian, sambung Romi, secara moral politik, nama-nama pejabat yang disebutkan seperti Boediono dan Sri Mulyani dalam rekomendasi DPR akan terdelegitimasi.
"Secara politik, kalau mengedepankan politik berbasis moral, itu akan menjadi beban tersendiri bagi pemerintahan. Tapi kalau presiden mampu, ya silakan. Toh itu rekomendasi, tapi presiden berhak mempertahankan orang-orang yang dipercayai," ujarnya.
Jika merujuk hasil pansus sebelumnya terkait rekomendasi penonaktifan maupun pemberhentian pejabat, nyatanya tidak berpengaruh. Seperti rekomendasi panitia angket haji yang merekomendasikan pemberhentian pejabat eselon II Kementrian Agama, hingga kini yang bersangkutan masih aktif.
Hal yang sama ditegaskan Wasekjen DPP PKS Fahri Hamzah yang menyebutkan secara etik, masalah penonaktifan para pejabat yang disebut dalam rekomendasi DPR agar menyediakan waktu menghadapi proses hukum.
"Kalau tidak nonaktif, tidak saja komplikasi jabatan, tapi ketersia-siaan waktu. Kita ingin melakukan pembelaan diri sekuat-sekuatnya, sehingga jangan menggunakan kekuasaan dan posisi," katanya seraya menegaskan imbauan penonaktifan untuk menghindari konflik kepentingan dan penggunaan kekuasaan.
Ia menegaskan, pasca sidang paripurna DPR terkait Pansus Bank Century, hingga saat ini belum saatnya memasuki tahap hak DPR menyatakan pendapat. "Rekomendasi DPR masuk ke ranah hukum dulu. Kalau menyentuh presiden/wapres dan ranah hukum tidak bisa menyentuh, nah itu baru dikembalikan ke lembaga yang bisa mengurusnya (MK)," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika diminta komentar perihal kesimpulan DPR terkait kasus menegaskan dirinya akan mempelajari kesimpulan dan rekomendasi DPR.
"Saya akan mempelajari, pada waktunya pemerintah termasuk pesiden akan menyampaikan pandangan terhadap hasil tadi malam," ujarnya ditemui di Gedung DPR, Jakarta, usai sidang paripurna DPR, Kamis (4/3).
Ketika ditanya apakah dirinya akan melakukan penonaktifan diri pasca kesimpulan dan rekomendasi DPR? Sri Mulyani tidak menjawabnya. Ketika ditanya lebih lanjut apakah sikapnya menunggu sinyal dari Presiden SBY? “Saya tidak bisa memberikan reaksi yang spontan terhadap pandangan tersebut," jawabnya diplomatis.
Jawaban dan sikap Sri Mulyani yang masih menunggu sikap politik Presiden SBY, dibenarkan oleh Fahry Hamzah. Menurut dia, pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif presiden. "Ya, memang semuanya ada di Presiden. Semua tergantung politik moral Presiden SBY," katanya.
Kini semua menunggu sikap Presiden SBY. Sikap tegas dan jelas menjadi kunci agar kasus Bank Century tak lagi menyita energi bangsa. Yang pasti, sampai saat ini Boediono masih bisa tidur nyenyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar